Langsung ke konten utama

Hukum Menggunakan Kondom Dalam Islam?


Ada suami yang merasa khawatir ketika berhubungan intim, spermanya jatuh dan masuk ke dalam rahim istrinya. Sementara mereka bersepakat untuk menunda punya anak karena alasan-alasan yang dibolehkan dalam syariat. Lalu, sang suami pun berniat menggunakan kondom ketika berhubungan intim. Dalam Islam, bolehkah perbuatan sang suami tersebut?


Kondom merupakan persoalan fikih kontemporer karena pada masa Nabi hal ini belum pernah dibahas. Karena itu, persoalan hukum menggunakan kondom ini, para ulama sepakat meng-qiyas-kannya dengan ‘azl yaitu mengeluarkan sperma di luar.

Untuk hal ini, menukil bab dalam Shahih Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalaniy rahimahullah menjelaskannya, “Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut (penis) setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina” [Fathul-Bariy 9/305, Asy-Syamilah]


Imam Nawawi mengatakan bahwa ‘azl adalah seseorang yang melakukan jima’ (persetubuhan) yang ketika air maninya akan tertumpahkan maka ia mengeluarkan (kemaluannya) lalu menumpahkannya di luar kemaluan (istri) nya.

Ulama berbeda pendapat soal hukumnya. Ada yang memakruhkannya. Namun, yang paling rajih (kuat) adalah mubah (boleh). Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, “Kami (para shahabat) melakukan ‘azl di jaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam”[HR.Bukhari no. 5207/ 5208-5209, Muslim no. 1440] Di riwayat lainnya, “Kami melakukan ‘azl di jaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak melarang kami darinya” [Shahih Muslim no. 1440, Musnad Abi Ya’laa no. 2255].

Sebagian orang menilai bahwa ‘azl sama saja dengan pembunuhan kecil-kecilan. Anggapan ini tidaklah benar. Bahkan, dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa itu merupakan perkataan orang-orang Yahudi.

Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: “Telah sampai kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya orang Yahudi berkata: ‘Sesungguhnya ‘azl itu pembunuhan kecil-kecilan’. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang Yahudi telah berdusta. Seandainya engkau menyetubuhinya, tidaklah akan menghasilkan anak kecuali dengan takdir Allah” [HR.Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 3/31-32 no. 4348 dengan sanad hasan, At-Tirmidzi no. 1136, Abu Dawud no. 2173, Ahmad no. 11110 dengan sanad yang shahih] Kondom bisa kita qiyas-kan dengan ‘azl karena alasan/illat untuk mencegah tertumpahnya sperma ke dalam rahim. Maka hukumnya juga mubah. Karena penggunaan kondom bisa menggantikan ‘azl. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,


حكم البدل حكم المبدل منه

“Hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan”
Demikian tentang hukum penggunaan kondom dalam Islam. Semoga bermanfaat! [Khunaefi berbagai sumber./muslimah.co.id]

Postingan populer dari blog ini

Masih Ingat Nenek Pencuri Singkong yang di Penjara Karena Sangat Lapar Ini? Begini Nasibnya Kini

Medical insurance firms want to alter just what drugs they want to cover, so examine the information when you re-enroll. If a tablet, that you take daily, is all of a sudden no more covered, you might have to locate a brand-new insurance policy provider. When you are deciding on an employer-sponsored medical care insurance strategy, believe concerning the health and wellness of on your own as well as your household. If you require glasses, or if participants of your household do and also you assume you will certainly in the future, vision insurance policy is something you will certainly desire to acquire. Wellness insurance policy provides you accessibility to the clinical treatment you require in scenarios where you could not be able to pay for it. Wellness insurance is undoubtedly pricey, however clinical emergency situations are much a lot more so. Do not volunteer any type of details if you acquire a call from an insurance service provider employs concerns to your application. ...

Inilah Cara Mengetahui Sifat Wanita Dari Bentuk Bibirnya, Bibir No 2 Paling Menarik

Sahabat SepercikHikmah, Apakah anda ingin membaca karakter rekan, pacar atau mungkin saja keluarga wanita anda dari bentuk bibirnya saja. Tiap-tiap orang mempunyai tanda-tanda bawaan yang telah diwariskan oleh Allah, terutama wanita yang mempunyai banyak tanda-tanda dari bentuk badannya. Salah nya ialah bentuk bibir yang berbeda, dan hal sejenis ini akan begitu menarik sekali untuk di kenali. Bentuk bibir kecil, sedikit monyong, besar, dan bentuk bibir yang lain lucu sekali jika diliat. Terutama di saat wanita tengah berkumpul perasaan dunia miliki mereka saja, pasalnya apabila sebagian pria berkumpul tidak akan seheboh gerombolan wanita. Jadi lumrah saja banyak yang mengatakan wanita biang isu. Isu seakan-akan telah mendarah daging buat mereka. 1. Bibir Atas dan Bibir Bawah Tipis Tanda-tanda yang mempunyai bibir ini yakni pekerja keras, bertanggungjawab, dan pantang putus harapan. Biasanya anda populer sebagai orang yang mempunyai ekspetasi tinggi pada beberapa hal yang anda lakukan d...

Google Translate Ramalkan Hari Kiamat, Pengguna Ketakutan

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna Google Translate ketakutan gara-gara aplikasi penerjemah itu mengeluarkan input terjemahan yang aneh. Hal ini diunggah di akun Reddit seorang pengguna. Mengutip laman Daily Star, Selasa (24/7/2018), kejadian ini berlangsung saat pengguna berupaya mengetikkan sesuatu dalam bahasa tertentu dan menerjemahkan kembali ke bahasa Inggris. Hasil terjemahannya pun memperlihatkan beberapa pesan prediksi yang menakutkan, salah satunya memprediksi akhir dunia. Misalnya saja, pengguna mengetikkan kata 'dog' sebanyak delapan kali di kotak Google Translate dan menerjemahkannya dari bahasa Hawaii ke bahasa Inggris. Hasilnya pun menunjukkan pesan aneh, "Apakah anda ingin anjing menerima Yesus dan diselamatkan?" Beda lagi saat pengguna mengetikkan kata 'dog' sebanyak 20 kali di kotak, terjemahan yang muncul pun jauh lebih mengganggu. Dalam screenshot yang dibagikan di Reddit. Pesan terjemahannya berbunyi, "Wakt...